Berdebar-debar menjelang Ujian Akhir Nasional, tidak bisa dipungkiri. Mulai dari siswa sendiri, orang tua, kakak, adik, atau bahkan teman. Sebab tahun 2008 ini standar kriteria lulusan ditingkatkan dari tahun sebelumnya. Standar nilai kelulusan untuk setiap jenjang mulai SMA, MA, SMK, SMP hingga SD semua sama, yaitu rata-rata minimal 5,25 dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 (ini kriteria pertama). Khusus untuk siswa SMK nilai mata pelajaran kompetensi keahlian minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN SMK tersebut.
Kita ikut berdoa deh, semoga semua berjalan lancar. Lepas dari beratnya beban menempuh ujian tersebut, kita berharap agar kemampuan SDM kita semakin baik. Agar bisa bersaing baik secara daerah, nasional, maupun internasional.
Filed under: Umum


saya riyandi anak sm persada bandar lampung. say skarang kelas 3 dan udah ngikutin ujian nasional sumpah ujiannya susah dan banyak gak di mengerti soaolnya. dan saya mohon keapad pemerintah agar kelulusannya jadi 2.00 aja biar seluruh indonesia lulus semua amien
coba tolong liat siswa kelulusan smk tahun 2007/2008
trima kasih